Neraca LKPP dan BLU Berstandar Dunia
DENPASAR,
KOMPAS.com - Baru
kali ini pemerintah menerapkan standar akuntansi bertarap internasional, yakni
tidak lagi menggunakan standar berbasis kas, melainkan standar akuntansi
berbasis akrual. Itu pun masih terbatas hanya pada neraca Laporan Keuangan
Pemerintah Pusat atau LKPP dan laporan keuangan Badan Layanan Umum atau BLU.
"Sementara
APBN dan bagian lain dari LKPP semuanya masih menggunakan akuntasi berbasis
kas, karena tidak mudah menerapkannya," ungkap Inspektur Jenderal
Kementerian Keuangan, Hekinus Manao di Kuta, Bali, Jumat (6/8/2010).
Baru sejak
tahun 2004 (atau setelah 59 tahun Indonesia merdeka), pemerintah membuat LKPP,
sebelumnya hanya dalam bentuk laporan pertanggungjawaban anggaran. Dengan LKPP,
pemerintah tidak hanya melaporkan keluar masuknya uang yang dipakai pada tahun
sebelumnya, namun juga membuat neraca keuangan hingga laporan arus kas.
Dalam
neraca itulah tercermin untuk pertama kalinya kekayaan negara dan kewajiban
pemerintah yang dimiliki Indonesia selama ini. Dalam neraca tersebut, publik
dapat mengetahui seluruh aset yang dimiliki, utang yang membebani pemerintah,
modal yang dimiliki untuk bergerak maju. Namun, diantara bagian-bagian yang ada
dalam LKPP, hanya neraca yang sudah berstandar internasional, selebihnya masih
menggunakan sistem lama.
Dengan
mengubah standar akuntansi ke basis akrual, tidak hanya aliran uang tunai yang
tercatat dalam APBN dan neraca, melainkan juga semua risiko keuangan yang
mungkin dihadapi pemerintah dalam jangka pendek hingga panjang. Akuntansi
berbasis akrual juga mengharuskan mengecekan lengkap terhadap setiap sen uang
negara yang telah dikeluarkan.
Sebagai
ilustrasi, jika suatu kementerian meminta anggaran untuk membeli bibit sapi
pada tahun 2010, maka dia akan diminta melaporkan terlebih dulu anggaran
pembelian bibit sapi pada tahun 2009. Kementerian itu harus menjelaskan, berapa
banyak bibit sapi yang dibeli tahun 2009, berapa banyak sapi yang tumbuh besar,
hingga berapa sapi yang beranak.
Dulu, ketika
pemerintah masih memakai akuntansi berbasis kas, tidak ada pemeriksaan silang
seperti itu. Anggaran bibit ayam yang dikeluarkan tahun 2009, akan hangus
begitu saja, karena tidak ada yang menanyakan kondisi terakhir dari bibit ayam
yang telah dibeli itu. Salah satu kiblat yang digunakan pemerintah dalam
menyusun laporan keuangan berbasis akrual adalah Standar Akuntansi Sektor
Publik Internasional (IPSAS) yang diterbitkan oleh International Public Sector
Accounting Standard Board (IPSASB).
Hingga
saat ini, ada 30 negara yang mengadopsi IPSAS, antara lain Perancis, Afrika
Selatan, Swiss, Rusia, Israel, Slowakia, Austria, dan Brazil. Standar yang sama
juga telah digunakan di seluruh badan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), OECD,
Fakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO), dan Interpol. Selain itu, ada 10 negara
yang menggunakan IPSAS sebagai referensi, antara lain Indonesia, Australia,
Selandia Baru, Kanada, Inggris, dan Amerika Serikat.
Editor : I Made Asdhiana
OPINI
:
Dapat ditarik kesimpulan, dengan neraca LKPP dan BLU yang
berstandar internasional yakni berstandar International Public Sector Accounting Standard Board
(IPSASB), menimbulkan berbagai manfaat dan arah yang positif untuk pelaporan
keuangan dan akan berimbas juga ke keadaan ekonomi pemerintah.
Manfaat yang diterima yakni publik
dapat mengetahui seluruh aset yang dimiliki, utang yang membebani pemerintah,
modal yang dimiliki untuk bergerak maju. Hal ini membuat pelaporan keuangan
menjadi transparan, dan juga akan terjadi pengecekan lengkap terhadap setiap
sen uang negara yang telah dikeluarkan. Dengan hal seperti laporan pemerintah
berstandar internasional akan mengurangi terjadi nya korupsi yang semakin lama
semakin tak terkendali di Indonesia. Diharapkan tidak hanya neraca LKPP dan BLU
saja yang berstandar internasional akan tetapi semua jenis laporan keuangan
pemerintah kedepannya akan mengikuti standar internasional demi kemajuan
perekonomian bangsa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar