Wejangan
Wapres Soal Bank
Boediono: Jangan Bikin Laporan
Aneh-aneh
Laporan wartawan KOMPAS
Suhartono
Rabu, 28 April 2010 |
12:11 WIB
Boediono
dan Sri Mulyani.
JAKARTA,
KOMPAS.com — Wakil Presiden Boediono mengingatkan
agar kalangan bank tidak membuat laporan yang aneh-aneh agar krisis keuangan
seperti yang terjadi tahun 1997-1998 dan 2009 tidak terjadi lagi. Bank
Indonesia yang berfungsi mengawasi perbankan pun dinilai belum memberikan yang
terbaik meski pengawasan BI dalam menjaga krisis pada tahun 2008 sudah benar.
"Jangan ada lagi
laporan yang aneh-aneh," kata Wapres saat membuka Pameran dan Konferensi
Ke-6 tentang Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Asia Pasifik (Asia Pacific
Conference and Expo/Apconec) Tahun 2010 di Jakarta Convention Centre (JCC),
Rabu (28/4/2010) siang ini.
Ia bahkan melemparkan
wacana tentang BI pada masa mendatang yang, jika diperlukan, bisa dilengkapi
dengan otoritas memberikan penalti atau hukuman.
Memang, Boediono
tidak merinci pernyataannya hari ini terkait langsung dengan kasus Bank Century
yang berawal dari sebuah keputusan yang diambil pada akhir tahun 2008. Putusan
pengucuran dana talangan Bank Century ditetapkan bersama Ketua Komite
Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Sri Mulyani Indrawati dan Boediono sebagai
Gubernur Bank Indonesia yang officio anggota KSSK.
Hingga saat ini kasus
yang berawal dari kesimpangsiuran informasi tersebut masih bergulir dan
menyeret nama Boediono. Bahkan, dalam minggu ini Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) akan memanggil Boediono untuk dimintai keterangan terkait pengucuran dana
talangan tersebut.
"Keputusan kami
sebenarnya bergantung pada kualitas informasi. Oleh sebab itu, informasi sangat
penting untuk kualitas informasi terhadap angka-angka tersebut. Laporan perbankan
harus akurat. Tidak ada alasan untuk menutup-tutupi. Tidak usah window
dressing (memoles laporan keuangan)," kata Wapres.
"Kalau di antara
kita ada yang tidak tepat memberikan informasi, komunitas itu yang
mengingatkan, terutama pada masa krisis. Menjaga dan mengingatkan rekan
sesamanya untuk melakukan yang benar," tandas Boediono lagi.
Dalam acara itu hadir
Deputi Gubernur Bank Indonesia yang menangani bidang pengawasan perbankan, Budi
Rohadi, dan Ketua Persatuan Perbankan Nasional (Perbanas) Sigit Pramono serta
kalangan bankir lainnya.
OPINI :
Garis besar isi
dari artikel diatas ialah yakni Bapak Boediono melarang kalangan bank melakukan
window dressing pada laporan keuangannya. Window dressing adalah menurut kamus keuangan yang dimaksud dengan Window Dressing
adalah penyajian laporan keuangan yang lebih baik daripada keadaaan
sesungguhnya (Palsuan
Indah). Singkatnya, window dressing adalah “polesan” untuk mempercantik
kinerja perusahaan dengan tujuan dan kepentingan tertentu, dalam hal ini adalah
untuk kepentingan manajemen, kreditur, pajak ataupun publik.
Wakil
Presiden RI sekarang ini Bapak Boediono menghimbau tak perlu dilakukannya
window dressing ini juga beralasan. Karena dengan dilakukannya window dressing
pada laporang keuangan dapat mengakibatkan laporan keuangan tersebut tidak
akurat. Selain itu bisa saja para manajer perusahaan memoles laporan keuangan
sebaik mungkin yakni missal penerimaan laba perusahaan yang lumayan tinggi agar
para investor tertarik menanamkan modalnya.
(Vibiznews -
Finance & Accounting) - Manager keuangan dapat melakukan beberapa hal untuk
meningkatkan atau menurunkan laba bersih yang tercatat dalam suatu tahun. Ini
bisa dikatakan mengatur profit secara mulus, atau mengatur pendapatan atau
sekedar melakukan window dressing yang sederhana. Ini tidak bisa disamakan
dengan penyelewengan, atau memanipulasi buku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar