Jumat, 03 Mei 2013

Tulisan 5 Akuntansi Internasional





Wejangan Wapres Soal Bank
Boediono: Jangan Bikin Laporan Aneh-aneh

Laporan wartawan KOMPAS Suhartono
Rabu, 28 April 2010 | 12:11 WIB


Boediono dan Sri Mulyani.

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Boediono mengingatkan agar kalangan bank tidak membuat laporan yang aneh-aneh agar krisis keuangan seperti yang terjadi tahun 1997-1998 dan 2009 tidak terjadi lagi. Bank Indonesia yang berfungsi mengawasi perbankan pun dinilai belum memberikan yang terbaik meski pengawasan BI dalam menjaga krisis pada tahun 2008 sudah benar.
"Jangan ada lagi laporan yang aneh-aneh," kata Wapres saat membuka Pameran dan Konferensi Ke-6 tentang Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Asia Pasifik (Asia Pacific Conference and Expo/Apconec) Tahun 2010 di Jakarta Convention Centre (JCC), Rabu (28/4/2010) siang ini.
Ia bahkan melemparkan wacana tentang BI pada masa mendatang yang, jika diperlukan, bisa dilengkapi dengan otoritas memberikan penalti atau hukuman.
Memang, Boediono tidak merinci pernyataannya hari ini terkait langsung dengan kasus Bank Century yang berawal dari sebuah keputusan yang diambil pada akhir tahun 2008. Putusan pengucuran dana talangan Bank Century ditetapkan bersama Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Sri Mulyani Indrawati dan Boediono sebagai Gubernur Bank Indonesia yang officio anggota KSSK.
Hingga saat ini kasus yang berawal dari kesimpangsiuran informasi tersebut masih bergulir dan menyeret nama Boediono. Bahkan, dalam minggu ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Boediono untuk dimintai keterangan terkait pengucuran dana talangan tersebut.
"Keputusan kami sebenarnya bergantung pada kualitas informasi. Oleh sebab itu, informasi sangat penting untuk kualitas informasi terhadap angka-angka tersebut. Laporan perbankan harus akurat. Tidak ada alasan untuk menutup-tutupi. Tidak usah window dressing (memoles laporan keuangan)," kata Wapres.
"Kalau di antara kita ada yang tidak tepat memberikan informasi, komunitas itu yang mengingatkan, terutama pada masa krisis. Menjaga dan mengingatkan rekan sesamanya untuk melakukan yang benar," tandas Boediono lagi.
Dalam acara itu hadir Deputi Gubernur Bank Indonesia yang menangani bidang pengawasan perbankan, Budi Rohadi, dan Ketua Persatuan Perbankan Nasional (Perbanas) Sigit Pramono serta kalangan bankir lainnya.

OPINI :
Garis besar isi dari artikel diatas ialah yakni Bapak Boediono melarang kalangan bank melakukan window dressing pada laporan keuangannya. Window dressing adalah menurut kamus keuangan yang dimaksud dengan Window Dressing adalah penyajian laporan keuangan yang lebih baik daripada keadaaan sesungguhnya (Palsuan Indah). Singkatnya, window dressing adalah “polesan” untuk mempercantik kinerja perusahaan dengan tujuan dan kepentingan tertentu, dalam hal ini adalah untuk kepentingan manajemen, kreditur, pajak ataupun publik.
Wakil Presiden RI sekarang ini Bapak Boediono menghimbau tak perlu dilakukannya window dressing ini juga beralasan. Karena dengan dilakukannya window dressing pada laporang keuangan dapat mengakibatkan laporan keuangan tersebut tidak akurat. Selain itu bisa saja para manajer perusahaan memoles laporan keuangan sebaik mungkin yakni missal penerimaan laba perusahaan yang lumayan tinggi agar para investor tertarik menanamkan modalnya.
(Vibiznews - Finance & Accounting) - Manager keuangan dapat melakukan beberapa hal untuk meningkatkan atau menurunkan laba bersih yang tercatat dalam suatu tahun. Ini bisa dikatakan mengatur profit secara mulus, atau mengatur pendapatan atau sekedar melakukan window dressing yang sederhana. Ini tidak bisa disamakan dengan penyelewengan, atau memanipulasi buku.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar