Jumat, 15 Maret 2013

Tulisan 4 Akuntansi Internasional



“Laporan Keuangan Daerah Memprihatinkan”


KUTA, KOMPAS.com - Laporan keuangan pemerintah daerah sebagian besar masih memprihatinkan karena dari sekitar 500 pemerintah daerah, hanya sekitar 10 daerah yang mendapatkan hasil audit dengan pendapat wajar dengan pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Padahal, pada tahun 2014, seluruh sistem pelaporan keuangan, baik di pemerintah pusat maupun seluruh pemerintah daerah, harus sudah mengikuti standar akuntansi internasional.

"Ada sekitar 500 laporan keuangan daerah, namun hanya 10 yang mendapatkan predikat wajar dengan pengecualian. Ini perlu mendapatkan perhatian serius. Karena yang harus berubah (mengikuti standar akuntansi internasional) adalah yang laporan keuangan pusat dan seluruh daerah juga," ungkap Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara, Kementerian Keuangan, Herry Poernomo di Kuta, Bali, Kamis (5/8/2010) usai membuka pertemuan Govermental Accounting Standard Setter Meeting of ASEAN Member Countries.
Menurut Herry, saat ini, Indonesia belum menerapkan standar akuntansi internasional secara penuh. Salah satu ciri standar akuntansi internasional adalah diberlakukannya sistem pencatatan berbasis akrual. Dulu, Indonesia masih menggunakan standar pencatatan berbasis kas.
"Sebelum beralih ke pencatatan berbasis akrual, Komite Standar Akuntansi Pemerintah (KSAP) telah menyusun secara lengkap standar akuntansi pemerintah berbasis kas yang menuju akrual. Pada tahun 2014 nanti, seluruhnya sudah harus berubah menjadi akrual," ujar Herry.
Akuntansi yang berbasis kas berbeda dengan pencatatan berbasis akrual. Pada pencatatan berbasis kas, APBN atau APBD hanya mencatat uang yang masuk dan yang keluar dari rekening pemerintah pusat dan daerah. Akibatnya, tidak semua transaksi keuangan dapat tercatat dalam neraca pemerintah. Misalnya, komitmen utang yang sudah diberikan lembaga kreditor asing, tidak akan tercatat karena uangnya belum masuk ke rekening pemerintah. Dalam akuntansi berbasis akrual, komitmen utang seperti itu dapat dicatat di neraca pemerintah.
Dalam akuntansi berbasis akrual, sebagai contoh, pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) akan sangat jelas pencatatannya. Sebab, seluruh biaya yang menyangkut pembuatan KTP, mulai dari biaya listrik, telpon, pengadaan kertas, dan penyusutan KTP itu akan tercatat secara lengkap.
"Dengan cara ini, pembiayaan pada setiap program pemerintah akan semakin detail. Potensi pelanggaran keuangan akan semakin ditekan," ungkap Wakil Ketua KSAP, AB Triharta. 
Sumber :

OPINI :
Pemerintah daerah yang masih menerapkan sistem pelaporan keuangan berbasis kas harus segera merubahnya menjadi sistem pencatatan berbasis akrual yang sesuai dengan standar akuntansi internasional. Karena telah dilihat bahwa dengan pemerintah daerah tidak menerapkan sesuai dengan standar akuntansi internasional saat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit terhadap 500 pemerintah daerah hanya 10 pemerintah daerah saja yang mendapat hasil audit wajar tanpa pengecualian. Dengan hasil bahwa banyaknya pemerintah daerah yang tidak mendapat hasil audit wajar tanpa pengecualian terhadap laporan keuangan nya ini menunjukkan bahwa laporan keuangan yang dibuat bisa saja mengandung fraud, ada pencatatan yang tak sesuai transaksi pada kenyataannya, dan kecurangan-kecurangan lainnya.
Agar seluruh pemerintah daerah menerapkan standar akuntansi internasional secara penuh sebaiknya pemerintah pusat yang sudah menerapkan stadar akuntansi internasional membantu pemerintah daerah agar bisa menerapkannya. Selain itu perlu adanya rekomendasi pembaruan kerangka kebijakan, penyelarasan sepenuhnya dengan standar audit dan akuntansi internasional, Rekomendasi-rekomendasi tersebut dapat digunakan untuk menyiapkan suatu rencana aksi negara yang komprehensif, yang bertujuan makin memperkuat kerangka kelembagaan audit dan akuntansi. Dalam penerapan rekomendasi tersebut sebaiknya ada kolaborasi di antara badan-badan pengatur sektor keuangan, profesi akuntansi, dan mitra-mitra pembangunan internasional. Semakin selarasnya standar audit dan pelaporan finansial Indonesia dengan standar internasional, akan membantu investor asing dalam memperoleh laporan keuangan yang kokoh dari perusahaan Indonesia. Dengan begitu, iklim investasi di Indonesia pun akan meningkat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar