“Laporan Keuangan
Daerah Memprihatinkan”
KUTA, KOMPAS.com - Laporan keuangan pemerintah daerah sebagian besar masih memprihatinkan karena dari sekitar 500 pemerintah daerah, hanya sekitar 10 daerah yang mendapatkan hasil audit dengan pendapat wajar dengan pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Padahal, pada tahun 2014, seluruh sistem pelaporan keuangan, baik di pemerintah pusat maupun seluruh pemerintah daerah, harus sudah mengikuti standar akuntansi internasional.
"Ada sekitar 500 laporan keuangan daerah, namun hanya 10 yang mendapatkan predikat wajar dengan pengecualian. Ini perlu mendapatkan perhatian serius. Karena yang harus berubah (mengikuti standar akuntansi internasional) adalah yang laporan keuangan pusat dan seluruh daerah juga," ungkap Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara, Kementerian Keuangan, Herry Poernomo di Kuta, Bali, Kamis (5/8/2010) usai membuka pertemuan Govermental Accounting Standard Setter Meeting of ASEAN Member Countries.
Menurut
Herry, saat ini, Indonesia belum menerapkan standar akuntansi internasional
secara penuh. Salah satu ciri standar akuntansi internasional adalah
diberlakukannya sistem pencatatan berbasis akrual. Dulu, Indonesia masih
menggunakan standar pencatatan berbasis kas.
"Sebelum
beralih ke pencatatan berbasis akrual, Komite Standar Akuntansi Pemerintah
(KSAP) telah menyusun secara lengkap standar akuntansi pemerintah berbasis kas
yang menuju akrual. Pada tahun 2014 nanti, seluruhnya sudah harus berubah
menjadi akrual," ujar Herry.
Akuntansi
yang berbasis kas berbeda dengan pencatatan berbasis akrual. Pada pencatatan
berbasis kas, APBN atau APBD hanya mencatat uang yang masuk dan yang keluar
dari rekening pemerintah pusat dan daerah. Akibatnya, tidak semua transaksi
keuangan dapat tercatat dalam neraca pemerintah. Misalnya, komitmen utang yang
sudah diberikan lembaga kreditor asing, tidak akan tercatat karena uangnya
belum masuk ke rekening pemerintah. Dalam akuntansi berbasis akrual, komitmen
utang seperti itu dapat dicatat di neraca pemerintah.
Dalam
akuntansi berbasis akrual, sebagai contoh, pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
akan sangat jelas pencatatannya. Sebab, seluruh biaya yang menyangkut pembuatan
KTP, mulai dari biaya listrik, telpon, pengadaan kertas, dan penyusutan KTP itu
akan tercatat secara lengkap.
"Dengan
cara ini, pembiayaan pada setiap program pemerintah akan semakin detail.
Potensi pelanggaran keuangan akan semakin ditekan," ungkap Wakil Ketua
KSAP, AB Triharta.
Sumber :
OPINI :
Pemerintah daerah yang masih menerapkan
sistem pelaporan keuangan berbasis kas harus segera merubahnya menjadi sistem
pencatatan berbasis akrual yang sesuai dengan standar akuntansi internasional.
Karena telah dilihat bahwa dengan pemerintah daerah tidak menerapkan sesuai
dengan standar akuntansi internasional saat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
melakukan audit terhadap 500 pemerintah daerah hanya 10 pemerintah daerah saja
yang mendapat hasil audit wajar tanpa pengecualian. Dengan hasil bahwa
banyaknya pemerintah daerah yang tidak mendapat hasil audit wajar tanpa
pengecualian terhadap laporan keuangan nya ini menunjukkan bahwa laporan
keuangan yang dibuat bisa saja mengandung fraud, ada pencatatan yang tak sesuai
transaksi pada kenyataannya, dan kecurangan-kecurangan lainnya.
Agar seluruh pemerintah daerah
menerapkan standar akuntansi internasional secara penuh sebaiknya pemerintah
pusat yang sudah menerapkan stadar akuntansi internasional membantu pemerintah
daerah agar bisa menerapkannya. Selain itu perlu adanya rekomendasi pembaruan
kerangka kebijakan, penyelarasan sepenuhnya dengan standar audit dan akuntansi
internasional, Rekomendasi-rekomendasi tersebut dapat digunakan untuk
menyiapkan suatu rencana aksi negara yang komprehensif, yang bertujuan makin
memperkuat kerangka kelembagaan audit dan akuntansi. Dalam penerapan rekomendasi tersebut
sebaiknya ada kolaborasi di antara badan-badan pengatur sektor keuangan,
profesi akuntansi, dan mitra-mitra pembangunan internasional. Semakin selarasnya standar audit dan
pelaporan finansial Indonesia dengan standar internasional, akan membantu
investor asing dalam memperoleh laporan keuangan yang kokoh dari perusahaan
Indonesia. Dengan begitu, iklim investasi di Indonesia pun akan meningkat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar