Peralihan Kiblat Akuntansi Terkendala
Aturan
JAKARTA,
KOMPAS.com - Rencana
Indonesia untuk beralih kiblat akuntansi pelaporan keuangan ke Standar
Pelaporan Keuangan Internasional atau IFRS yang dikembangkan Inggris masih
terkendala aturan. Lembaga-lembaga keuangan masih belum tuntas membuat aturan
baru yang memungkinkan adanya penyesuaian pada sistem akuntansi baru itu.
"Terkait
konvergensi IFRS apakah aturan sudah tersedia? Sebab, ketika ada perubahan
semua otoritas lembaga keuangan termasuk Bapepam-LK, Bank Indonesia, dan
Direktorat Jenderal Pajak harus membuat aturan penyesuaian baru. Itu perlu agar
tidak membuat bingung pelaku pasar modal," ujar Ketua Badan Pengawas Pasar
Modal Lembaga Keuangan, Nurhaida di Jakarta, Kamis (16/6/2011) usai berbicara
Seminar Tantangan Pasar Modal Indonesia Dalam Menghadapi Integrasi Pasar Modal
ASEAN Melalui Keterbukaan Informasi dan Penetapan IFRS.
Setelah
berkiblat ke Belanda, belakangan Indonesia menggunakan Pernyataan Standar
Akuntansi Keuangan (PSAK) yang disusun oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).
Mula-mula PSAK IAI berkiblat ke Amerika Serikat dan nanti mulai tahun 2012
beralih ke IFRS.
Menurut
Nurhaida, persiapan peralihan dari PSAK berbasis IFRS menjadi IFRS penuh akan
dilakukan pada 2011. Adapun implementasi IFRS secara penuh harus dimulai pada 1
Januari 2012. Saat ini, peralihan itu sudah mencapai 95 persen. "Lembaga
Keuangan harus menyusun PSAK dan direvisi dengan IFRS. Nanti, perbedaan antara
PSAK berbasis IFRS dengan IFRS penuh akan semakin minim. Seberapa baik standar
itu diterapkan dengan pemangku kepentingan," ujarnya.
Nurhaida
mengatakan, ada banyak tantangan yang bisa menghambat konvergensi itu. Pertama,
kurangnya kepedulian pemangku kepentingan bahwa IFRS itu memang bermanfaat.
Setiap pelaku usaha harus berubah dari cara pandang rule based menjadi principle based. Itu
memungkinkan jika sumber daya manusia di berbagai otoritas keuangan memiliki
kemampuan teknis.
"Kami
lihat ada upaya intensif agar ada proses konvergensi ke IFRS. IAI telah
bekerjasama dengan pemerintah, dan saat ini sudah mencapai 95 persen. Tahun
2012 harus sudah full
konvergensi. Itu akan dipercepat dengan adanya gugus tugas yang
beranggotakan Bapepam-LK, Ditjen Pajak, Badan Kebijakan Fiskal, Bursa Efek
Indonesia, dan Bank Indonesia. Ini adalah forum diskusi yang akan menggali
dampak konvergensi di masing-masing konstitusi," ujarnya.
Konvergensi
akuntansi Indonesia ke IFRS perlu didukung karena dengan demikian, Indonesia
mendapatkan pengakuan maksimal dari komunitas internasional yang sudah lama
menganut standar ini. Jika standar itu diterapkan Indonesia akan mendapatkan
peningkatan posisi sebagai negara yang bisa dipercaya di dunia dengan tata
kelola dan pertanggungjawaban kepada rakyat dengan lebih baik dan konsisten,
tentu itu perlu dilakukan.
Selain
IFRS, kutub standar akuntansi yang berlaku di dunia saat ini adalah United
States General Accepted Accounting Principles (US GAAP). Negara-negara yang
tergabung di Uni Eropa, termasuk Inggris, menggunakan International Accounting
Standard (IAS) dan International Accounting Standard Board (IASB).
Sumber
:
OPINI
:
Upaya
Indonesia untuk beralih kiblat akuntansi pelaporan keuangan ke Standar
Pelaporan Keuangan Internasional atau IFRS sudah cukup bagus dan serius. Dengan
penyelarasan standar akuntansi menjadi IFRS dapat berdampak positif yakni salah
satunya Indonesia akan mendapatkan peningkatan posisi sebagai negara yang bisa
dipercaya di dunia dengan tata kelola dan pertanggungjawaban kepada rakyat
dengan lebih baik dan konsisten. Selain itu nanti akan memudahkan pelaporan
keuangan jika bekerjasama dengan Negara lain karena tidak perlu lagi bersusah
payah dan memakan waktu untuk konvergensi.
Akan tetapi
peralihan dan penyelarasan standar akuntansi dari PSAK menjadi IFRS harus
disosialisasikan oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Perusahaan-perusahaan
yang belum menerapkan IFRS harus dibantu dalam peralihannya agar tidak terjadi miss-communication dan
kesalahan-kesalahan pencatatan laporan keuangan. Sosialisasi standar akuntansi
tersebut tidak hanya dilakukan kepada pihak-pihak bisnis, akan tetapi ke
lembaga-lembaga perguruan tinggi agar mahasiswa yang nantinya berkecimpung
dalam dunia bisnis dan yang akan menjadi penerus dalam mobilisasi ekonomi
Indonesia mengerti teori dan aplikasi standar akuntansi IFRS ini.